HARI Ke 3

  Diajukan Untuk Memenuhi Tugas PKKMB 

   Universitas Lampung 2025


 



     Oleh:

       MUHAMMAD BAGUS BAHTIAR

        NPM 2553032011

       Prodi Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan


Pembelajaran di Perguruan Tinggi
Pemateri : Dr. Albet maydiantoro M.Pd.

Pentingnya Pembelajaran di PT

Terletak pada perannya dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan dan peluang di dunia yang kompleks dan terhubung melalui konsep masyarakat yang mengintegrasikan teknologi canggih dengan kehidupan sehari-hari pembelajaran di perguruan tinggi menjadi sangat krusial.

  1. Pengembangan keterampilan digital : membekali mahasiswa dengan keterampilan digital yang diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru seperti kecerdasan buatan, big data, dan internet of Things.
  2. Pemecahan masalah dan inovasi : individu diharapkan mampu berpikir kritis dan kreatif memecahkan masalah kompleks pembelajaran di perguruan tinggi yang mendorong metode pembelajaran berbasis proyek dan kolaborasi dapat membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan.
  3. Keterampilan interpersonal : meskipun teknologi mempermainkan peran besar keterampilan interpersonal tetap penting pembelajaran di perguruan tinggi harus mencakup pengembangan soft skill seperti komunikasi dan kerjasama.
  4. Kesadaran sosial dan etika : agar Mahasiswa dapat berkontribusi secara positif dalam masyarakat berorientasi pada teknologi.
  5. Adaptasi terhadap perubahan : di era Society 5.0 PT harus mendorong mahasiswa menjadi pembelajaran seumur hidup siap untuk terus beradaptasi dan belajar sepanjang masa.

Metode Pembelajaran

  • Projed -based learningblnaded learning
  • Colaborative learning
  • Problem-bared learning
  • Pembelajaran berbasis game
  • Interdusipliner learning
  • Penggunaan lot
  • Comunity learning

Peran Dosen

  • Fasilitator pembelajaran
  • Pengembangan kurikulum
  • Innovator
  • Teknologi

 Peran mahasiswa dalam teknologi pembelajaran

  1. Pembelajaran Mandiri kolaborator dan inovator
  2. Pemikir kritis
  3. Interaktivitas
  4. Penggunaan data dan analitik
  5. Inovasi dalam metode pembelajaran
  6. Pengembangan keterampilan digital

Strategi

  • Penerapan teknologi canggih
  • Pelatihan teknologi untuk dosen

PLAGIARISME

Plagiarisme adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau kredit nilai untuk suatu karya ilmiah.

Jenis Plagiarisme :

  • Langsung,
  • Parafrase,plagiarisme mozaik,
  • Tidak disengaja,
  • Plagiarisme karya yang tidak dikenal,
  • Data statistik.

Tantangan

Perubahan teknologi cepat, kesenjangan digital,keterampilan yang diperlukan keterlibatan mahasiswa, kualitas pembelajaran adaptasi dosen, kesehatan mental.

Sanksi :

  • Teguran,
  • Peringatan tertulis,
  • Menunda sebagian hak mahasiswa.

Cara Mencegah:

  1. Menghindari curi ide intelektual.
  2. Melakukan pengutipan dan paraphrase
  3. Menggunakan layanan uji plagiarisme.

Sistem Perkuliahan Pembimbingan Akademik Tata Krama dan Norma  Kehidupan Kampus
pemateri: Dr. Riswandi. M.Pd.

Sistem Pembelajaran

  • Secara daring,
  • Luring,
  • Hybrid.

Syarat mengikuti kuliah

  • Registrasi administrasi,
  • Menyusun rencana study melalui siakadu.

Bentuk Pembelajaran

  • Kuliah,
  • Responsi dan tutorial,
  • Seminar,
  • Praktik lapangan.

Pembimbing Akademik

  • Membantu mahasiswa dalam menyusun rencana studi.
  • Memonitor mengevaluasi perkembangan studi
  • Membantu mahasiswa mengatasi masalah study.

Tahun Akademik

  • Semester ganjil
  • Semester genap

Syarat Mengevaluasi UAS

  • Kehadiran paling sedikit 80%
  • Melakasanakan semua materi praktikum/responsi 100%

Tata Krama dan Norma Kehidupan Kampus

etika = norma, baik buruk persepsi salah benar
contoh: Tidak menjoki skripsi tidak membully tidak plagiarisme dan tidak melaksanakan kegiatan politik praktis.

Etika menghubungi dosen

  • Memperhatikan waktu
  • Bahasa yang sopan
  • Perkenalkan diri
  • To the poin
  • Berperilaku baik dan
  • Akhiri dengan ucapan terima kasih

Sanksi akademik :

  • Pemberian huruf mutu e untuk mata kuliah yang dicurangi,
  • Hukuman berupa ancaman,
  • Pembatalan izasah.

"pendidikan setinggi apapun tidak akan mampu membeli sikap sopan santun dan etika sesorang"

Mendukung Pendidikan Berkualitas dan Berdaya Saing
pemateri:Riadi S.Pd. M.Pd

Menjelaskan denah kampus FKIP unila

  • Sarana akademik(led, AC, intrnet, dll)
  • Prasarana teknologi(jaringan internet dan wifi, sistem pembelajaran online)
  • Inovasi dan pengembangan baru seperti legalisir online unit layanan terpadu gym dan podcast.

Simpulan

  • Fasilitas lengkap dan modern
  • Lingkungan belajar nyama 3.laboratorium spesialis
  • Akses teknologi terintegras
  • Fasilitas penunjang lengkap
  • Pengembangan berkelanjutan

Hak dan Kewajiban mahasiswa
peraturan rektor unila nomor 25 tahun 2020 tentang hak dan kewajiban

Hak Mahasiswa :

  • Hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  • Hak untuk menggunakan fasilitas dan sumber daya akademik yang disediakan oleh universitas.
  • Hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan dan kegiatan akademik lainnya.
  • Hak untuk mendapatkan bimbingan dan konseling dari dosen dan tenaga kependidikan.
  • Hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi terkait penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan kemahasiswaan. Hak untuk mengajukan keberatan atas sanksi yang diberikan.

Kewajiban Mahasiswa :

  • Kewajiban untuk mengikuti perkuliahan,
  • praktikum,
  • Kegiatan akademik lainnya dengan disiplin,
  • Kewajiban untuk menjaga nama baik almamater dan berperilaku sesuai dengan norma kesusilaan dan etika akademik,
  • Kewajiban untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kampus.
  • Kewajiban untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan kampus.
  • Kewajiban untuk membayar biaya pendidikan dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

keputusan rektor unila no 359/UN26/DT tentang
"Tata Pergaulan Warna dan Sanksi Serta Penghargaan di Unila"

Isi keputusan ini secara garis besar meliputi:

Tata Pergaulan:

Aturan mengenai perilaku dan interaksi antar warga Unila dalam berbagai situasi, termasuk di lingkungan kampus dan dalam kegiatan akademik maupun non-akademik.

Sanksi:

Hukuman yang diberikan kepada warga Unila yang melanggar aturan tata pergaulan atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku.

Penghargaan:

Bentuk apresiasi dan pengakuan atas prestasi, kontribusi, dan perilaku baik warga Unila.


0 Komentar